Senin, 11 Juni 2012

Evaluasi Belajar


EVALUASI BELAJAR

Tiga tahap evaluasi belajar / hal yang harus dilakukan dalam melaksanakan pembelajaran:
1)      Perencanaan pembelajaran
2)      Pelaksanaan pembelajaran
3)      Menutup pembelajara
Alat yang digunakan untuk mengukur hasil belajar siswa disebut Instrumen. Instumen yang digunakan untuk mengukur hasil belajar siswa dibedakan menjadi 2  yaitu instrument test dan instrument non test.
Instrumen test.
Ketika tes instrument digunakan sebagai alat untuk melakukan pengukuran & hasil pengukurannya dalam bentuk kwantitatif  (angka-angka).
Misal : bobot soal 100; diminta menjawab 4 variabel, tapi yang bisa dijawab hanya 3 variabel, maka skor standar?
Maka : jika menjawab lengkap yaitu 4 variabel, maka skor mentahnya : 100, tapi karena menjawab 3, maka skor mentahnya ; 75. jadi skor standarnya?










Pengertian test :
Tes adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab dan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh siswa yang didalamnya telah ada aturan-aturan & ketentuan/tentang jawaban yang benar & bila siswa tidak menjawab sesuai dengan ketentuan tersebut, maka jawabannya dianggap salah.
Pada dasarnya ada 3 unsur yang terkandung dalam pengertian tes ;
1)      Tes itu terdiri dari pertanyaan-pertanyaan/tugas-tugas.
2)      Ada kelompok-kelompok/tes itu diberikan pada masing-masing individu.
3)      Unsur respon yang diberikan kepada siswa.
Jenis-jenis tes.
Jenis-jenis tes dilihat dari :
1)      Dari jumlah peserta tes, dibedakan lagi ;
-        Tes kelompok ; bilamana seperangkat tes diberikan kepada sekelompok siswa.
-        Tes individu ; masing-masing tes yang berbeda/setiap individu mendapat tes yang berbeda-beda.
2)      Dari pembuatannya, dibedakan lagi ;
-        Tes buatan guru ; guru yang mengajar mata pelajaran tertentu membuat tes sendiri.
-        Tes buatan orang lain ; ketika ingin mengukur kemampuan siswa, karena guru yang membuat tes berhalangan, maka dipakailah tes guru orang lain, yang digunakan mengajar kelas pararel.
-        Tes standar ; tes yang belum baku dan tes akan baku bila telah dilakukan uji coba berulangkali & kemudian dilakukan tes berdasarkan tingkat kesukaran ideal, telah masuk kriteria validitas & telah masuk kriteria validitas.
3)      Dari segi jawaban, dibedakan lagi ;
-        Tes verbal ; tes lisan.
-        Tes tindakan ; tes unjuk kerja.
Bentuk-bentuk tes.
Secara garis besar bentuk tes ada 2 :
1)      Tes uraian (essay tes).
h Butir soal yang mengandung pertanyaan/tugas yang jawaban/pengerjaan soal tersebut dilakukan dengan cara mengexpresikan pikiran peserta secara narative.
Tes uraian dibedakan ;
a)      Tes uraian tidak terbatas.
~        Siswa diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menarasikan jawabannya dalam menjawab pertanyaan.
b)      Tes uraian terbatas.
~        Sudah ada batas yang ditetapkan untuk menjawab uraian tes tersebut.
2)      Tes objektif.
h Tes/butir soal yang telah mengandung jawaban yang harus dipilih/dikerjakan oleh peserta tes. Artinya guru yang membuat tes objektif telah memberikan pilihan jawaban kepada siswa.
Tes objektif dibedakan ;
a)      Tes benar salah (true/false).
~        Tes ini sangat jarang penggunaannya sebagai instrument untuk mengukur kemampuan siswa.
b)      Tes multiple choise (tes pilihan ganda).
~        Biasanya terdiri dari 3 bagian :
a.       Pertanyaa-pertanyaan/ dikenal dengan istilah “STEM”.
b.      Ada istilah pilihan/dikenal dengan istilah “OPTION”.
c.       Ada kunci jawaban yang benar/dikenal dengan istilah “KEY”.
c)      Tes menjodohkan.
~        Tes menjodohkan terdiri dari 2 sisi yaitu sisi kiri dan sisi kanan.
Tes ini tidak boleh dibuat vertical, harus dibuat horizontal antara pernyataan dan jawaban minimal 7 (slisih antara pertanyaan dan jawaban adalah 2). Tidak boleh vertical karena akan dapat mempersulit siswa dalam memilih jawaban.
d)     Tes objektif melengkapi.
~        Suruhannya ; isilah titik-titik dibawah ini dengan jawaban yang benar.
Pengukuran.
Suatu proses/suatu usaha untuk mengetahui keadaan suatu objek seperti apa adanya. Yang dapat dikuantitaskan & dapat dilakukan dengan menggunakan instrument/alat ukur tertentu, artinya pengukuran ini menekankan pada usaha pengukuran objektif tertentu.
Cara menyusun tes.
Perubahan yang dihasilkan dari belajar siswa meliputi ;
a)      Tes kognitif.
~        Instrument yang digunakan untuk mengukur hasil belajar siswa yang berkaitan dengan kemampuan berfikir siswa.
~        Kemampuan berfikir siswa bertingkat-tingkat/ranah kognitif  siswa bertingkat-tingkat.
~        Secara teoritis ranah kognitif seorang siswa terdiri dari 6 tingkat :
1)      Knowledge (pengetehuan) : merupakan tatanan berfikir kemampuan siswa yang paling renah, karena aspek ini hanya mengukur ingatan saja.
2)      Pamahaman : tingkat kemampuan berfikir yang setingkat lebih tinggi dari pengetahuan, kemampuan berfikir ini berkaitan dengan kemampuan menjelaskan pengetahuan dan inforamasi yang diperoleh dengan menggunakan akta-kata sendiri.
3)      Tahap aplikasi/penerapan : tahap ini menekankan pada kemampuan menggunakan pengetahuan dan informasi yangdiperoleh.
4)      Tahap analisis : menekankan pada kemampuan untuk mengidentifikasi, kemampuan untuk memisahkan dan membedakan.
5)      Sintesis : menekankan pada kemampuan seseorang untuk menyatakan mengaitkan, menyatukan elemen-elemen dan pengetahuan sehingga membentuk satu pola baru yang bersifat menyeluruh.
6)      Evaluasi : menekankan pada kemampuan berfikir berkaitan dengan kemampuan untuk menilai dan mengambil keputusan untuk mengambil gagasan/ide.
b)      Tes psikomotorik.
~        Ranah psikomotorik berkaitan dengan keterampilan siswa, terdiri dari 4 tingkat :
1)      Peniruan.
2)      Manipulasi.
3)      Antikulasi.
4)      Pengalaman.
c)      Tes afektif.
~        Ranah afektif berkaitan dengan sikap siswa, terdiri dari 5 tingkat :
1)      Meniru.
2)      Menanggapi.
3)      Menilai.
4)      Mengelola.
5)      Menghayati.
Ranah/Domain kognitif.
1)      Knowledge/pengetahuan.
Aspek pengetahuan ini menekankan pada kemampuan untuk mengingat kembali tentang fakta yang telah dipelajari/mengenai tentang teori-teori yang pernah ditelaah.
2)      Pemahaman.
Berada pada satu tingkat diatas pengetahuan. Menekankan pada kemampuan mengartikan, menafsirkan, menterjemahkan/menyatakan sesuatu dengan menggunakan kata-kata sendiri.
Misal : jika soal yang dibuat dengan kata “menjelaskan” maka bobot yang diberikan tidak 75 lagi melainkan 80.
Misal : mata pelajaran tes KKN nya 70 dari 5 soal bobotnya :
Soal 1 bobotnya 75
Soal 2 bobotnya 80
Soal 3 bobotnya 85
Soal 4 bobotnya 90
Soal 5 bobotnya 100
                            430 (bobot standar).
Jika seorang anak memperoleh skor 300, apakah anak tersebut memenuhi kriteria ketuntasan minimal ?
   =
   =  maka anak dikatakan belum tuntas karena hasil yang diperoleh lebih kecil dari 70.
3)      Aplikasi penerapan.
~        Menekankan pada kemampuan untuk menerapkan teori-teori yang telah dipelajari dalam situasi nyata. Tingkat kesulitan lebih tinggi dari pemahaman.
4)      Analisis.
~        Menekankan pada kemampuan untuk merinci/menghubungan, menguraikan rincian, serta saling menghubungkan antara bagian yang satu dengan yang lain. Kemampuan analisis berkaitan dengan keterampilan.
5)      Sintesis.
~        Menekankan pada kemampuan untuk menyatukan hal-hal agar menjadi satu kesatuan yang utuh.
6)      Evaluasi.
~        Menekankan pada kemampuan untuk menentukan hal-hal yang bersifat baik/buruk, berharga, tidak berharga, bernilai/tidak bernilai mengenai sesuatu.
Standar kompetensi.
~        Standar : tolak ukur tentang kemampuan dan keterampilan yang menjadi sasaran dalam proses pembelajaran dan penilaian.
~        Kompetensi : kemampuan siswa yang mencakup kemampuan dalam berfikirkemampuan keterampilan, kemampuan sikap/prilaku.
~        Berdasarkan pengertian diatas maka standar kompetensi adalah batas/arah kemampuan yang harus dimiliki/dapat dilakukan oleh siswa setelah mereka mengikuti proses belajar/proses pembelajaran untuk satu mata pelajaran tertentu.
Satu mata pelajaran memiliki standar kompetensi yang berbeda, umumnya bergerak dari 6 – 15 standar kompetensi.
Kompetensi dasar.
~        Kompetensi dasar kemampuan minimal dalam satu mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki/ dapat dilakukan/ditampilkan oleh siswa.
~        Kompetensi dasar dituangkan dalam pokok pengalaman belajar. Pengalaman belajar terdiri dari dikelas, diluar kelas dan dilab. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi lebih dari satu indicator bahkan satu kompetensi dasar bisa dikembangkan dan di jabarkan menjadi 3 indikator.
Indikator.
~        Indikator : merupakan acuan untuk menentukan soal penilaian.
Untuk dapat memperjelas soal-soal yang dibuat/memperjelas instrument, maka indicator di jabarkan untuk tujuan pembelajaran. Satu indikator dapat dibuat lebih dari satu tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran digunakan untuk menyusun butir tes. Indikator dipakai sebagai dasar/pedoman tentang pencapaian hasil belajar siswa.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar